Tanjabtim Nihil Penanganan Pelanggaran Pemilu
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Tarmuzi --
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjabtim memastikan laporan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024 nihil.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, Tarmuzi saat diwawancarai usai acara pembukaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Tanjabtim, Rabu (28/2) kemarin.
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada pelanggaran yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Tanjabtim, baik itu laporan dari masyarakat maupun temuan dari petugas penyelenggara Pemilu di lapangan.
"Alhamdulillah sejak dimulainya tahapan hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini belum ada laporan yang diterima oleh jajaran Bawaslu," katanya.
Artinya, lanjutnya, penyelenggaran Pemilu di Kabupaten Tanjabtim dianggapnya berhasil sampai saat ini sesuai dengan harapan seluruh petugas, sehingga pesta demokrasi ini berjalan lancar, aman dan damai.
BACA JUGA:Bawaslu Harapkan Penghitungan Suara Berjalan Lancar
BACA JUGA:Bawaslu Rekomendasikan PSU di Kuala Lumpur, Ini Penyebabnya
"Tidak adanya Pemilu berarti pelaksanaan demokrasi di wilayah Kabupaten Tanjabtim lebih baik dari sebelumnya," jelasnya.
Meskipun belum ada laporan pelanggaran yang masuk, Tarmuzi mengakui masih ada kendala-kendala yang ditemukan saat pelaksanaan Pemilu. Akan tetapi setelah diberi penjelasan oleh PPK setempat, semuanya sudah membenahi dan mengikutinya.
"Kendalanya kemarin itu terkait Sirekap. Jadi karena sudah selesai ditingkat kecamatan, maka untuk pleno kabupaten tidak perlu lagi dibahas. Sebab kendala itu sudah clear dan tidak perlu lagi dibawa ke tingkat kabupaten," katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Awasi Distribusi Logistik dan Pemusnahan Surat Suara Rusak
BACA JUGA:Gerindra Gagal Pertahankan Kursi Ketua DPRD Bungo
Mengenai pleno tingkat kabupaten, pihak jajaran Bawaslu Kabupaten Tanjabtim telah menyiapkan dokumen-dokumen hasil Pleno ditingkat kecamatan, terutama C Hasil dan D Hasil. Tentunya nanti ketika pleno berlangsung, pihaknya akan tetap menyandingkan data dari Bawaslu Tanjabtim. "Data C dan D Hasil tingkat kecamatan akan kita sandingkan di pleno tingkat kabupaten ini," tukasnya. (*)