6 Sub Kegiatan Tak Efektif Tangani Stunting di Jambi
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Sueb Cahyadi--
"Dan keenam, OPD Dinas PUPR untuk sub kegiatan Penyusunan Rencana, Kebijakan, Strategi dan Teknis SPAM senilai Rp 1.000.000.000," sampainya.
Pelaporan ini direspon langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Ia menyebutkan bahwa rapat yang diadakan ini merupakan tahapan untuk kemajuan bagi Provinsi Jambi, oleh karena itu diharapkan adanya introspeksi untuk ke depannya.
BPKP pada akhir pelaporannya juga memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait evaluasi yang disampaikan, yaitu pertama menginstruksi kepada OPD untuk merevisi Renstra OPD Tahun 2021-2026 dan Renja dengan memperhatikan keselarasan sasaran startegis dan penetapan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang memiliki atribut lengkap.
Rekomendasi kedua untuk melakukan revisi dokumen perencanaan RKPD dalam rangka perbaikan kualitas indikator pada program, kegiatan, dan sub kegiatan OPD dengan menetapkan indikator kinerja program.
Wagub Sani menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi serta meningkatkan komitmen antara Pemerintah Provinsi Jambi serta para mitra dalam mendukung percepatan penurunan stunting dan program kerja.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga mengajak semua bidang dan stakeholder terkait untuk bersama-sama meningkatkan kinerja agar target penurunan stunting di Provinsi Jambi bisa tercapai.
Wagub Sani menjelaskan, untuk menentukan arah kegiatan percepatan penuruan stunting, maka diperlukan kegiatan yang menunjang pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
"Kita sangat memerlukan rapat antar bidang intervensi yang dilakukan oleh Bidang Intervensi Spesifik dan Sensitif, Bidang Koordinasi dan Konvergensi, Bidang Pendampingan dan Kampanye Perubahan Perilaku serta Bidang Monev dan Knowledge Management, dengan pencapaian dan indikator yang mengarah pada pencapaian tujuan yang jelas. Masing-masing bidang sebaiknya menginventarisir kegiatan yang telah dan akan dilakukan serta apa yang akan dilanjutkan pencapaiannya pada tahun 2024 ini,” jelas Wagub Sani. (*)