Pemkab Bungo Tandatangani BAR Setoran Pajak
Penandatanganan BAR Pemda Bungo bersama KPP Pratama dan KPPN.--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak Pusat, Semester II Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan BAR setoran pajak ini dilakukan bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Muara Bungo, di Aula Gedung KPP Pratama.
Kepala KPP Pratama Muaro Bungo, Joko Galungan mengatakan, rekonsiliasi pajak merupakan salah satu bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan dana perimbangan.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah kabupaten Bungo karena kerjasama antar instansi yang terjalin selama ini, KPP Pratama Muaro Bungo dapat mencapai target Penerimaan di Tahun 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, dan dapat kami sampaikan bahwa target Penerimaan pajak pada tahun 2023 dapat dicapai," ucapnya.
BACA JUGA:Harga Beras di Pasar Muara Bungo Turun
BACA JUGA: Ratusan Rumah di Tebo dan Bungo Terendam Banjir
”Kami juga berharap kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembangunan nasional maupun Daerah melalui perpajakan,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, terdapat diskusi tentang penyelenggaraan kegiatan rekonsiliasi yang efektif dan efisien.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penandatanganan BAR Penyetoran Pajak Pusat Semester II Tahun Anggaran 2023 oleh masing-masing pihak yang terlibat.
Kepala BPKAD Bungo, M. Rachmat menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Pemda Bungo, KPP Pratama dan KPPN dalam menyelesaikan proses rekonsiliasi ini.
BACA JUGA:RSUD Bungo Resmi Miliki Ruang Rehab Narkoba
BACA JUGA:Status Tanggap Darurat Bencana Bungo Bakal Dievaluasi
"Alhamdulillah, kita baru saja menyelesaikan penandatanganan berita acara Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat, Semester II Tahun Anggaran 2023, berkolaborasi bersama KPP Pratama, KPPN Muara Bungo. Prakteknya kegiatan ini tiap bulannya kita melaksanakan rekonsiliasi dan untuk acara puncaknya itu tiap 6 bulan," kata Rachmat.
Dikatakan oleh Rachmat, pada tahun 2023 ini realisasi belanja Kabupaten Bungo menghasilkan setoran pajak ke Negara sebesar 4,27 % atau sebesar 55 Milyar. (*)