RSUD Bungo Resmi Miliki Ruang Rehab Narkoba

Plt Kajati Jambi disaksikan Ketua BNK Bungo dan Kajari Bungo menandatangani prasasti ruangan rehabilitasi Narkoba.--

MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Ruang Rehabilitasi Narkoba di RSUD H. Hanafie Muara Bungo telah diresmikan penggunaannya.

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Plt Kajati Jambi, Enen Saribanon bersama Ketua BNK Bungo Safrudin Dwi Apriyanto.

Selain penandatanganan prasasti, peresmian ini juga dilakukan dengan pemotongan pita secara bersamaan.

Direktur RSUD H. Hanafie Muara Bungo, de. Edi Mustofa menyampaikan bahwa untuk ruangan dan alat kesehatan yang diperlukan telah ready untuk penggunaannya.

BACA JUGA:Banjir Terjang Bungo dan Kota Jambi, Rumah Ambruk dan Jembatan Putus

BACA JUGA:Status Tanggap Darurat Bencana Bungo Bakal Dievaluasi

Sementara itu, Ketua BNK yang juga Wakil Bupati Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto menyampaikan bahwa Pemkab Bungo beserta BNK sangat mengapresiasi dan mendukung langkah dari Kejaksaan yang turut andil dalam tersedianya ruang rehabilitasi untuk para pecandu Narkoba.

“Sementara ini ruang rehablitasi masih ditempatkan di RSUD, nanti akan kita dukung untuk ruang dan bangunan yang lebih bagus, untuk rehab para pecandu Narkoba ini,” ujarnya.

BACA JUGA:Korsleting Listrik, Satu Unit Rumah di Bungo Ludes Terbakar

BACA JUGA:Banjir dan Longsor Masih terjadi, Bungo Perpanjang Darurat Bencana

Sementara Plt Kajati Jambi, Enen Saribanon mengatakan, sasaran program rehabilitasi merupakan korban penyalahgunaan narkotika yang mendapatkan rujukan.

“Semoga dengan hadirnya ruang rehabilitasi ini dapat menyelamatkan generasi muda Bungo dari barang haram yang namanya narkoba,” harap Enen. (*)

Tag
Share