AS Diminta Hentikan Serangan Israel

Rumah Sakit Kamal Adwan pasca serangan Israel di Gaza. ANTARA/Anadolu/am.--

Daripada Bagikan Bantuan di Gaza

LONDON, JAMBIEKSPRES.CO-Pelapor PBB untuk Palestina Francesca Albanese pada Senin mengatakan bahwa Amerika Serikat harus menghentikan serangan Israel daripada mengirimkan bantuan paket makanan melalui udara di Jalur Gaza.

Sambil membagikan foto Yazan al-Kafarna, seorang anak Palestina berusia 10 tahun yang meninggal akibat kelaparan akut di Gaza, Albanese mengatakan anak itu salah satu dari banyak anak-anak di Palestina yang meninggal karena kelaparan di wilayah kantong yang dikepung itu.

"AS harus menghentikan serangan Israel daripada memberikan bantuan makanan lewat udara yang tidak dapat menggantikan ratusan truk yang dicegah Israel memasuki jalur tersebut setiap hari," tulis pelapor khusus itu di X.

Al-Kafarna meninggal karena kelaparan di Rumah Sakit Yousef Al-Najjar di selatan kota Rafah.

BACA JUGA:Polisi Turunkan 3.929 Personel

BACA JUGA:China Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen,

"Aku kehilangan anakku hari ini setelah 10 hari berada di rumah sakit akibat kekurangan gizi," kata ibunda anak laki-laki tersebut menceritakan kepada Anadolu pada Senin.

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Ghebreyesus pada Senin mengatakan kekurangan makanan menyebabkan 10 anak meninggal dunia di tengah kepungan dan blokade Israel.

Israel melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 7 Oktober 2023 yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.

Setidaknya 30.534 warga Palestina terbunuh dan 71.920 lainnya terluka di tengah kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok.

Israel juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza dan menyebabkan penduduk, terutama di Gaza utara, berada di ambang kelaparan.

Perang Israel menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan