Buka Musrenbang RKPD, Pj Walikota Minta Jadi Acuan Strategis Bagi Kepala Daerah Terpilih
Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih saat memukul gong tanda dibukanya Musrenbang RKPD Kota Jambi di Swissbell Hotel pada 14 Maret 2024.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kota Jambi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan 5 tahunan, RPJPD Kota Jambi 2025-2045, yaitu perbaikan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Dalam Musrenbang RKPD 2025, ada 6 Prioritas Pembangunan di Kota Jambi. Mulai dari Peningkatan Kulaitas Infrastruktur, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Peningakatan Pemberdayaan Masyarakat, Peningakatan Produktivitas, Pengembangtan Pariwisata dan Investasi Darah, Good Governance dan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dalam sambutannya Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan, penyusunan RKPD telah melalui proses panjang, mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga Musrenbang RKPD tingkat Kota Jambi.
"Langkah selanjutnya adalah penetapan RKPD tersebut, yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan kegiatan pembangunan baik dalam rencana belanja pemerintah daerah maupun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD),” ujar Sri kemarin.
BACA JUGA:Cabai Lokal Mulai Masuk Pasar Bantu Stabilkan Harga di Pasaran
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Pimpin Safari Ramadan Pemkot Jambi dan Salurkan Hibah Masjid
Dikatakakannya, RKPD Kota Jambi 2025 diharapkan menjadi acuan strategis bagi kepala daerah terpilih, baik walikota maupun wakil walikota, dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan.
”Dengan konsen terhadap RKPD Kota Jambi 2025, Mudah-mudahan dapat menjadi pedoman, menjadi acuan, bekerja bagi kepala daerah terpilih nanti siapun nanti yang terpilih, walikota maupun wakil walikota yang terpilih nanti RKPD ini harus digunakan,” harapnya.
Pada kesempatan itu juga Sri Purwaningsih juga mengatakan, pentingnya agar pelaksanaan RKPD tidak keluar dari apa yang telah direncanakan.
“Mengingat kini sudah ada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD RI) yang dapat memantau dan mengawasi pelaksanaannya. Kemudian dalam menusul LKPD ini harus menjadi acuannya tidak bisa keluar dari apa yang sudah dierencanakan hari ini (Musrenbang,red), kalau dulu belum ada SIP RI itu kadang-kadang apa yang direncakana dan apa yang dianggarkan itu berbeda dari yang sudah direncanakan," akunya.
"Sekarang kita sudah punya SIPD RI. Maka apa yang direncanakan itu menjadi acuan bagi nanti penganggaranya,” paparnya.
Diakuinya, dokumen RKPD tahun 2025 yang telah melalui proses finalisasi akan segera ditetapkan, dan menjadi acuan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengawal aspek anggaran pembangunan.
“Dengan demikian, diharapkan RKPD ini akan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kota Jambi menuju arah yang lebih baik dan terarah,” tutupnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Kota Jambi Suhendri mengatakan, sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD, tahapan penyusunan dokumen RKPD diawali dengan pengusulan langsung oleh masyarakat melalui e-pelanning dan didapatkan 3.134 usulan.