DITETAPKAN! Zakat Fitrah Tertinggi di Kota Jambi Rp 54.400 dan Terendah Rp 36.800
Editor: Adriansyah
|
Selasa , 19 Mar 2024 - 04:49
![](https://jambiekspres.bacakoran.co/upload/307b6d9daec25d409a36492dade3d3c2.jpg)
Abu Bakar--
Sementara Kabag Kesra Setda Kota Jambi, Kamal Firdaus mengaku, pada tahun ini nilai zakat yang ditetapkan memang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
"Menyesuaikan kondisi harga beras sekarang," singkatnya. (*)