Cemburu, Anak dan Ayah Kompak Bunuh Orang
EVAKUASI : Petugas mengevakusi jasad korban yang ditemukan di dalam sungai yang tidak jauh dari TKP pembunuhan--
MUARO JAMBI- Kasus pembunuhan kembali terjadi di Muaro Jambi. Karena dendam, seorang ayah dan anak tega menghabisi nyawa Sahroni (45) warga Desa Muhajirin.
Kasus pembunuhan ini terungkap berawal ketika, Sabtu (4/11), Polsek Jaluko mendapat informasi dari Kades Maro Sebo, bahwa korban atas nama Syahroni tak kunjung pulang ke rumah, sehingga keluarga korban pun merasa cemas.
Berbekal informasi tersebut, Kapolsek Jaluko, Iptu Ojak Sitanggang memerintahkan Tim Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo, Kecamatan Jaluko untuk melakukan Lidik. Setelah didapati keterangan dari saksi, ternyata saksi melihat korban dipukul oleh kedua pelaku.
Berbekal informasi dari saksi bernama Ijal, Tim Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan introgasi, akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya dan langsung diamankan. "Ya benar ada laporan kasus pembunuhan di Desa Maro Sebo, Jaluko. TKP nya di RT 15 Kelurahan Muhajirin," ujar Sitanggang melalui Kanit Reskrim Ipda Apardin.
Dari hasil initrogasi, pelaku menceritakan bahwa mereka dendam dengan Korban (Syahroni) karena saat ini korban sering membonceng istrinya yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah. Namun, secara hukum status istri masih sah dengan Pelaku Zulfahmi Bin Zainudin lantaran belum mengurus perceraian.
Lanjutnya, keterangan dari pelaku Zulfahmi Bin Zainudin bahwa ianya yang berinisiatif mengajak korban Syahroni bertemu di TKP, selanjutnya terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan kayu bulat dengan panjang 1,2 meter, selanjutnya korban tersungkur dan masih bernyawa.
Kemudian pelaku Zainudin Bin Sumsudin (alm) yang tidak lain adalah orang tua pelaku Zulfahmi menikam atau menusukan senjata tajam jenis parang dengan ukuran panjang 40 cm ke perut sebelah kiri sebanyak 2 Kali.
Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia. Setelah Korbannya tidak berdaya, kedua pelaku mengikat kaki korban dengan tali rapia pada bagian kedua kaki, kedua tangan diikat ke belakang badan, kemudian mulut ditutup dengan kain warna putih kemudian dibuang ke sungai kecil dekat TKP.
Adapun sara kedua pelaku menghilangkan jejak korban yaitu membenamkan Korban kedasar sungai di dekat TKP. "Dari hasil olah di lapangan, tampak terlihat dari kondisi mayat bahwa ditemukan luka sobek dan luka tusuk diperut sebelah kiri korban. Motif awal, diduga dendam pelaku kepada korban akibat melihat istri pelaku masih sah secara hukum memiliki hubungan asmara dengan korban, walaupun tidak tinggal serumah lagi," tandasnya. (wan)