Berawal Dari Kearifan Lokal, Sudah Ada Sejak Tahun 1970-an

OLAH MAKANAN: Anggota KPPL Maju Bersama Desa Pal VIII Rejang Lebong tengah mengolah tanaman kecombrang yang diambil dari kawasan TNKS untuk dijadikan sirop. FOTO: ANTARA/NUR MUHAMAD --

Mengolah Kecombrang dan Pakis TNKS Menjadi Pundi-pundi Rupiah

Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memberikan manfaat cukup besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di sekitarnya.

---

SALAH satu manfaat dari kawasan TNKS wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan ini dirasakan Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama di Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong. Kelompok ini menjadikan pakis dan kecombrang yang tumbuh di kawasan itu sebagai produk olahan makanan dan minuman.

TNKS wilayah III Bengkulu-Sumsel ini memiliki luas 591.188 hektare tersebar dari Provinsi Sumsel seluas 250.613 hektare yang meliputi Kabupaten Musi Rawas Utara, kemudian Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau.

Kemudian di Provinsi Bengkulu meliputi Kabupaten Rejang Lebong seluas 41.066 hektare, Kabupaten Lebong seluas 111.035 hektare, Bengkulu Utara 68.921,95 hektare, dan Kabupaten Mukomuko seluas 119.552,05 hektare.

Ketua KPPL Maju Bersama Rita Wati (54) saat ditemui di rumahnya yang sekaligus menjadi rumah produksi usaha kelompok ini yang berada di Dusun III Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya menyebutkan usaha pengolahan makanan dan minuman berbahan kecombrang dan pakis sudah mereka tekuni sejak 2017.

BACA JUGA:Kesetrum Listrik Desain Siapa?

BACA JUGA:Waspada Banjir Saat Mudik Lebaran

Aneka produk makanan dan minuman olahan itu bahan bakunya mereka ambil dari kawasan TNKS yang ada ada di desa mereka berupa bunga kecombrang (honji) atau yang disebut warga setempat unji dan pakis atau tumbuhan paku-pakuan.

Hutan Madapi

Tanaman kecombrang yang mereka olah ini diambil dari dalam objek wisata alam Hutan Madapi yang berada dalam kawasan TNKS di desa mereka. Di dalam Hutan Madapi ini mereka mendapatkan izin penanaman kecombrang seluas 10 hektare yang diberikan TNKS wilayah Ill Bengkulu-Sumsel, namun yang baru mereka tanami 3,5 hektare.

Tanaman kecombrang ini ditanam di bawah tegakan kayu tanaman pokok yakni jenis kemiri. Pertumbuhannya memang tidak merata karena tertutup bayangan tanaman pokok, tetapi hasilnya cukup lumayan.

Adapun untuk tanaman pakis diambil dari bawah pepohonan yang tumbuh subur di dalam Hutan Madapi. Madapi merupakan akronim dari tiga nama pohon yakni mahoni, damar, dan pinus, dengan luas lebih dari 200 hektare.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan