Jabatan Pj Sekda Sarolangun Disulkan Diperpanjang
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO-Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sarolangun, Dedy Hendri akan berakhir pada 15 Maret 2024 lalu.
Untuk tetap melangsungkan roda pemerintahan, Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri kembali memperpanjang masa jabatannya, dengan mengusulkan kembali nama Dedy Hendri untuk melanjutkan jabatan Pj Sekda ke Gubernur Jambi, Al Haris.
"Iya benar, tanggal 15 Maret lalu sudah habis masa jabatannya, dan sudah kita usulkan untuk dilakukan perpanjangan pak Pj Sekda yang lama. Karena memang sambil menunggu adanya proses lelang ini,"kata Pj Bachril Bakri.
Dikatakannya, pengajuan perpanjangan telah disampaikan ke Gubernur Jambi dan untuk pengisian defenitif nanti akan terpilih melalui proses lelang.
BACA JUGA:Angkutan Batubara Jalur Darat Sarolangun-Batanghari Tetap Distop, Ini Alasannya
BACA JUGA:Kuota Ditambah, Gas Elpiji di Sarolangun Tetap Langka
Meski belum mengungkap pasti jadwal untuk pembukaan proses lelang, Pj Bupati Sarolangun Bahcril Bakri memastikan akan melakukan pengisian jabatan dalam waktu dekat.
"Dari pada ganti baru lagi lebih baik yang lama aja kita serahkan ke Gubernur. Diperpanjang sampai lelang, karena tidak lama lagi juga lelang, kita tunggu saja," pungkasnya. (*)