Ratusan Istri Gugat Cerai Suami di Tanjabbar

--

KUALATUNGKAL- Ratusan istri menggugat cerai kepada suaminya. Pengadilan Agama Kualatungkal mengungkap ada ratusan kasus yang ditanganinya. Bahkan sejak Januari hingga saat ini Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal mencatat ada 441 kasus. 

Dari 441 perkara,ada berapa yang belum di putus oleh pengadilan karena sidang sedang berjalan.

 

Humas PA Kuala Tungkal Fitra Nurhalim menyampaikan, dari data yang ada tahun ini seorang istri dominan menggugat cerai terhadap suami. "Ada yang gugat dari pihak perempuan, ada juga cerai talak yang mana digugat seorang laki-laki," ungkapnya.

 

Data yang diterima, sejak Januari hingga saat ini, seorang istri di Tanjab Barat banyak menggugat cerai dibandingkan cerai talak yang mana diajukan seorang suami. "Cerai gugat 350, cerai talak 91 orang," ucapnya.

 

Dia menyebut, penyebab perceraian relatif, secara umum yang sering terjadi pertengkaran dan perselisihan. "Sangat beragam, ada orang ketiga, yang mana yang sudah viral waktu itu, perselingkuhan," ungkapnya,

 

Disisi lain, menurutnya soal ekonomi juga menjadi penyebab perceraian, salah satunya marak nya judi online. "Banyak sekali ya penyeba nya, judi online,harta benda di gadaikan, suami istri ribut ,sehingga terjadi perceraian,data nya belum direkap," sebutnya.

 

Disisi lain, Fitra menyebut pengguna narkotika dan sejenisnya juga penyebab perceraian, ada beberapa perkara yang ia tangani. "Penyebab awal narkotika, lalu bertengkar kemudian bercerai, itu yang menjadi dalih fakta hukum dan kita putuskan, jadi penyebab perceraian itu variatif," pungkasnya. (sun) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan