Pilkada Harus Pastikan Ketersediaan Logistik

Cecep Hidayat. ANTARA/Dokumen Pribadi --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.Co-Pengamat politik Universitas Indonesia Cecep Hidayat mengatakan bahwa terdapat delapan hal yang harus menjadi perhatian utama bagi penyelenggara Pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota, seperti memastikan ketersediaan logistik.

"Jadi memastikan ketersediaan dan institusi logistik pemilihannya, surat suara, peralatan pemilihan di seluruh wilayah itu bisa tepat waktu dan juga akurat. Jangan sampai salah kirim gitu ke mana," kata Cecep saat dihubungi ANTARA dari Jakarta.

Cecep menjelaskan bahwa hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah pendidikan pemilih atau penyuluhan. Ia menyebut penyuluhan mengenai informasi Pilkada harus dapat diberikan dengan jelas dan akurat kepada pemilih; meliputi proses pemilihan, kandidat, hak dan kewajiban pemilih.

Berikutnya, kata dia, harus ada koordinasi yang efektif oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah daerah, maupun kepolisian terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

"Keempat, pengamanan dan keamanan. Ini kan posisinya itu kalau enggak salah, ya, ini kerawanan bisa meningkat. Kemudian, perlu menjaga keamanan dalam proses pemilihan. Jadi, aparat penegak hukum harus bisa mengatasi potensi gangguan keamanan," ujarnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan pengawasan dan transparansi harus diperhatikan oleh penyelenggara agar Pilkada dapat berjalan dengan adil. Adapun pengawasan yang ketat harus dilakukan terhadap pelaksanaan pemungutan suara, kata Cecep.

"Kalau tadi koordinasi efektif, yang keenam itu komunikasi efektif. Ini kan karena banyak pihak yang terlibat, maka semua pemangku kepentingan, semua pihak yang terkait, itu termasuk masyarakat umum, itu perlu melakukan komunikasi efektif dengan berbagai saluran komunikasi untuk memberikan informasi yang memang diperlukan. Jadi segala pertanyaan, kekhawatiran warga itu bisa disampaikan," tuturnya.

Ia lantas mengatakan bahwa dana kampanye juga harus diperhatikan oleh penyelenggara Pilkada. Oleh sebab itu, lanjut dia, pengawasan dana kampanye harus dilakukan agar praktik korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan tidak terjadi.

"Terakhir, yang kedelapan. Kan ini sudah dipastikan akan ada sengketa, maka itu perlu penanganan sengketa. Jadi, siapa yang menghadapi dan menangani sengketa yang mungkin timbul selama dan mungkin juga setelah pemilihan dengan cepat dan dengan adil," kata Cecep.

Sebelumnya, KPU RI resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan