Walau Pajak Turun, Pendapatan Negara Jambi Tembus Rp1,08 Triliun
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi Burhani AS --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Pendapatan negara di Provinsi Jambi mencapai angka mencengangkan hingga Februari 2024, melampaui Rp1,08 triliun, yang setara dengan 12,63% dari target tahunan yang ambisius sebesar Rp8,58 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi, Burhani AS, mengungkapkan bahwa meskipun pencapaian ini luar biasa, tetapi ada sedikit kemerosotan, dengan kontraksi sebesar 6,83% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Tingkat penerimaan terutama menunjukkan penurunan yang signifikan pada jenis pajak penghasilan non-migas, dengan penurunan sebesar 21% (yoy), mencapai Rp380,43 miliar, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023 yang mencapai Rp483,29 miliar.
Penerimaan pajak terbesar masih berasal dari PPN, meskipun jumlahnya juga mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Meskipun demikian, realisasi PNBP menunjukkan tren yang menggembirakan, tumbuh 228,40% dari realisasi tahun sebelumnya, dengan pencapaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
"Capaian bulan ini merupakan capaian terbesar kedua selama lima tahun terakhir untuk Februari," kata Burhani.
Burhani mencatat bahwa capaian Februari 2024 merupakan yang kedua terbesar dalam lima tahun terakhir, sementara realisasi PNBP Badan Layanan Umum (BLU) mencatatkan rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir pada bulan yang sama, mencapai Rp142,33 miliar. (ant)