KPK Setor Rp8,2 M
RL menindaklanjuti permohonan AR dengan memerintahkan kepala dinas PUPR Pemkot Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).
Diungkapkan pula bahwa setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, RL meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew Erin Hehanusa (AEH), orang kepercayaan RL.
Khusus untuk penerbitan terkait dengan persetujuan prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha ritel, AR diduga kembali memberikan uang kepada RL sekitar sejumlah Rp500 juta yang pemberiannya secara bertahap melalui rekening bank milik AEH. (ant)