Gubernur Jambi Tegur Kadisperindag Kemas Fuad, Diminta Netral sebagai ASN dan Cabut Baliho Bacawako

Baliho Kemas Fuad Yang Berada di Jalan Yusuf Singadekane Kecamatan Telanai Pura Tampak Belum Dicabut. KASN sudah meminta Baliho Dicabut. FOTO: ANDRI/JE --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Gubernur Jambi Al Haris memberikan warning atau peringatan teguran kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kemas Muhammad Fuad.

Hal itu pasca keluarnya hasil klarifikasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas terpasangnya puluhan baliho Kemas Fuad sebagai Bakal Calon Walikota Jambi. 

Saat itu, tepatnya pada bulan Maret 2024 KASN turun langsung meminta klarifikasi Kemas Fuad di Jambi.  "Permintaan KASN harus di buka balihonya," ucap Haris (18/4) kepada Jambi Ekspres.

Dari rekomendasi KASN itu, Al Haris juga memberikan teguran kepada pejabat eselon II Pemprov-nya itu.

"Saya memberikan teguran ke beliau untuk ikut sosialisasi tentang ASN netral," kata gubernur.

BACA JUGA:Dinilai Langgar Etika, Bila Ingin Mencalokan Kemas Fuad Diminta Mundur sebagai ASN

BACA JUGA:Diklarifikasi KASN, Kemas Fuad Ngaku Baliho Dipasang Simpatisan

Ditanya bentuk teguran apakah sampai Kadisperindag dicopot dari jabatan atau bahkan sebagai ASN, Al Haris menjawab singkat. "Tak sampai (dicopot, red),"akunya.

Terpisah, Kadis Perindag Kemas Fuad belum menjawab pertanyaan yang dikirimkan Jambi Ekspres terkait apakah dirinya menjalankan rekomendasi dan perintah Gubernur Jambi mencabut Baliho atau malah tidak diindahkannya.

Begitu juga pertanyaan lainnya terkait dirinya mensosialisasikan ASN netral apakah telah dilakukan,sambungan telepon Koran ini belum digubris Kemas Fuad.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi mengakui memang sudah menerima hasil rekomendasi KASN yang ditujukan kepada Gubernur Jambi selaku pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). 

BACA JUGA:KASN Akan Minta Klarifikasi Sekda Merangin Fajarman Terkait Baleho

BACA JUGA:Jadi Kandidat Pertama Daftar, Budi Ajak Demokrat Berkoalisi di Pilwako

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal tak memungkiri surat rekomendasi KASN sudah keluar belum lama ini. Namun rekomendasi yang dikirimkan KASN bersifat rahasia ke Gubernur Jambi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan