Segala Bentuk Tindakan TNI dan Polri Harus Berdasarkan Instruksi Presiden

BARANG BUKTI: Sejumlah barang yang disita TNI dari anggota OPM pimpinan Egianus Kogoya, Nduga, Papua Pegunungan, Jumat (19/4/2024). FOTO: ANTARA/HO-Humas TNI. --

Pada 11 Maret 2024, Satgas Damai Cartenz berhasil melumpuhkan dua anggota aktif OPM di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, jaringan Kopi Tua Heluka dan Yotam Bugiangge.

Dua orang yang dilumpuhkan yakni yakni Afrika Heluka dan Toni Wetapo alias Toni Giban. Tidak hanya itu, Satgas juga berhasil menangkap enam anggota OPM di lokasi.

Eskalasi penindakan yang dilakukan TNI dan Polri pun makin tinggi ketika salah seorang personel terbaik TNI, yakni Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf. Oktovianus Sogalrey, gugur akibat dibunuh anggota OPM.

Bahkan, salah seorang anggota OPM sempat merekam aksi penganiayaan terhadap   Oktovianus, dan videonya pun sempat beredar di media sosial.

Diduga, kelompok OPM Panai menjadi dalang atas aksi brutal itu. Sejak saat itulah, pemburuan kelompok OPM kian gencar dilakukan oleh TNI dan Polri.

"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.

Pada saat sama, Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto pun melihat masalah tersebut sebagai hal yang serius.

Oleh karena itu, karenanya, ia memanggil Panglima TNI dan Kapolri untuk rapat tertutup di kantor Menko Polhukam guna membahas strategi penindakan OPM.

Peningkatan intensitas penanganan OPM sudah jadi hal yang harus dilakukan TNI dan Polri.

Peningkatan strategi hingga penguatan perlindungan masyarakat sipil di Papua pun harus menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk dilakukan.

Namun, semua itu hanya akan jadi rencana yang susah tercapai jika koordinasi antara TNI dan Polri tidak diperkuat terlebih dahulu.

"Sinergi TNI-Polri sudah bersifat tuntutan wajib dilembagakan di Papua karena OPM menyatakan perang terbuka," kata analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro.

Penguatan koordinasi bisa dilakukan dengan memperkuat tupoksi setiap lembaga dalam mengatasi OPM.

Setiap lembaga harus memiliki tupoksi yang berkesinambungan sehingga penanganan dari hulu ke hilir bisa dilakukan dengan maksimal.

Pengelompokan tupoksi itu pun dicontohkan dengan memberikan tugas pengamanan masyarakat dan evakuasi oleh jajaran Polri,  sedangkan pengamanan teritorial hingga pemburuan OPM bisa dilakukan oleh jajaran TNI melalui pasukan darat.

Tag
Share