TENG! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Presiden dan Wapres 2024-2029--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan hasil resmi pemilihan presiden dan wakil presiden.

Dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59%.

Penetapan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dengan hadirnya Prabowo-Gibran dalam pleno terbuka tersebut.

BACA JUGA:MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Prabowo Resmi Presiden Terpilih 2024-2029

BACA JUGA:Pertemuan Prabowo-Megawati Peluang Merukunkan Elite Politik

Meskipun demikian, ada kehadiran menarik dari pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, namun pasangan ini tidak mengajukan gugatan atas hasil pemilihan.

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, cawapres Ganjar di Pilpres 2024, tidak hadir dalam acara penetapan tersebut karena tidak mendapat undangan.

BACA JUGA:SAH Ucapkan Terima Kasih Pada Masyarakat Jambi Sudah Pilih Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Prabowo Berupaya Rangkul Parpol Lain Sesuai Janji Kampanye

Rencananya, pelantikan Prabowo-Gibran akan dilakukan pada tanggal 20 Oktober 2024.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan