Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Lahan SDN 212 Kota Jambi
MENUMPANG: Pelajar SDN 212 saat melaksanakan proses belajar mengajar di gedung SDN 206 Kota Jambi.--
Sebelumnya Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih mangaku, banyaknya tahapan yang harus dilalui untuk ganti rugi lahan SDN 212 itu.
“Memang begitu tahapannya, dan itu harus kita lalui,” kata Sri.
Sri pernah menyebutkan, berdasarkan estimasi, sekitar Februari atau Maret 2024 proses pembayaran akan dilakukan. Namun hingga kini memasuki April kepastian ganti rugi tersebut belum ada.
“Pengukuran sudah, kita libatkan semua instansi dan penggugat, jika sudah fix, maka KJPP akan menilai, dan kalau sudah langsung kita bayarkan,” katanya saat itu. (*)