Bungo Memperingati Hari Otoda dengan Komitmen pada Pembangunan Berkelanjutan
Sekda Bungo memimpin upacara peringatan hari Otonomi Daerah ke XXVIII.--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-XXVIII tahun 2024 digelar di halaman Kantor Bupati Bungo pada Kamis (25/04/2024), yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, Mursidi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat."
"Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang," ungkap Sekretaris Daerah.
BACA JUGA:Prajurit Kodim 0416/Bute Tebar Semangat Jumat Bersih di Muara Bungo
BACA JUGA:Dugaan Terlibat Mafia Tanah, Polda Jambi Proses Hukum Oknum Honorer BPN Muara Bungo
Ia menegaskan bahwa otonomi daerah memiliki dua tujuan utama, yaitu mencapai kesejahteraan dan demokrasi.
Dalam konteks kesejahteraan, desentralisasi ditujukan untuk memberikan pelayanan publik secara efektif, efisien, dan ekonomis melalui inovasi kebijakan yang menekankan kekhasan daerah dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.
"Sementara itu, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society," tambahnya.
BACA JUGA:Sinergi Baru, Kominfo Bungo dan Unama Jambi Bangun Kerjasama
BACA JUGA:Wabup Bungo Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan, Ajang Memperkuat Pemahaman Alquran
Namun, Sekretaris Daerah juga mengakui bahwa kebijakan desentralisasi diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan antara pusat dan daerah agar lebih proporsional, harmonis, dan produktif dalam rangka memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam konteks ekonomi hijau, yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia menuju visi tahun 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.
"Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian secara keseluruhan," jelasnya.