Bukan Air Sembarangan, Tapi Air Alami yang Disakralkan dan Diokan

MELUKAT: Sejumlah pengunjung melakukan melukat atau membersihkan diri secara jasmani dan rohani di Pura Tirta Empul Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali, Rabu (24/4/2024).--

Ada juga melukat Gomana yang berkaitan dengan hari lahir sesuai wuku atau penanggalan kalender Bali hingga melukat Semarabeda saat upacara pernikahan.

Kedua, melukat bisa dilakukan mandiri dengan memanfaatkan sumber mata air yang dinilai suci dan disakralkan oleh umat Hindu yang berada di tempat-tempat pemujaan atau pura di Bali.

Prosesi Melukat

Ada banyak pura di Bali yang memiliki sumber mata air alami yang disakralkan, salah satunya Pura Tirta Empul di Kabupaten Gianyar.

Sebelum melakukan tradisi melukat untuk diri sendiri di pura, terlebih dahulu melakukan doa yang intinya menyatakan tujuan dan harapan.

Sarana upacara yang digunakan umat Hindu yang paling sederhana yakni cukup dengan membawa canang atau rangkaian janur dan bunga.

Air yang mengalir dari sumber yang disakralkan itu kemudian langsung membasahi seluruh tubuh yang dimulai dari kepala dengan didahului dengan doa.

Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak mengungkapkan doa yang disampaikan menyesuaikan keyakinan disertai harapan sesaat sebelum melukat.

Ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan sebelum melukat atau memasuki tempat suci di antaranya untuk perempuan dilarang melakukan melukat ketika dalam keadaan menstruasi.

Selain itu, menggunakan busana adat Bali yakni menggunakan kain, udeng (ikat kepala) dan selendang untuk laki-laki dan untuk perempuan menggunakan kain dan kebaya serta selendang diikat di pinggang atau busana atasan yang wajar.

“Air suci dalam melukat itu diyakini menghapuskan papa klesa (kekotoran) yakni energi negatif di alam pikiran dan jiwa manusia secara jasmani dan rohani,” kata Kenak.

Bukan Komersial

Ritual melukat bukanlah merupakan kegiatan komersial, misalnya ada tarif khusus yang dipatok untuk melukat kepada yang menerapkannya.

Jika tempat melukat tersebut berada di area pura yang sekaligus juga menjadi daya tarik wisata, hanya dikenakan biaya tiket masuk dalam kapasitasnya sebagai wisata.

Misalnya di Pura Tirta Empul, Gianyar, yang memiliki tempat melukat, tiket masuk ke daya tarik wisata itu untuk wisatawan domestik per orang dewasa Rp30 ribu dan anak-anak Rp15 ribu. Sedangkan wisatawan asing dewasa Rp50 ribu dan anak-anak Rp25 ribu per orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan