Menuju Pembaruan Agraria, BPN Akan Redistribusi 3.530 Bidang Tanah dari Kawasan Hutan

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir.--

"Nah kita berharap kita masih dihadapkan berbagai tantangan dalam pengelolaan Agraria. Pertama, penyediaan Tanah Objek Agraria (TORA) yaitu pelepasan kawasan hutan. Kemudian juga masih ada egosektoral antar lembaga, maka dari itu Pak Kanwil dan semuanya, dengan konsensus resmi tim mulai kompak nih. Mulai dari Kanwil, Polda Jambi, Kejati Jambi sudah mulai bekerja dengan baik dan luar biasa. Di tahun ini saya lihat sudah beberapa upaya yang sudah kita capai bersama," pungkasnya.(*)

Tag
Share