Gara-gara Rebutan Lahan Parkir di Pasar, Yanto Tega Tikam Ridwan Hingga Tewas
Editor: Jurnal
|
Rabu , 01 May 2024 - 22:57
TERSANGKA PEMBUNUHAN : Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti perkelahian karena rebutan lahan parkir yang menyebabkan satu orang tewas--
BACA JUGA:Kesal Dikeluarkan dari Grup WhatsApp, Pria Tewas Ditikam Rekannya Sendiri
BACA JUGA:Kisah Horor di Pusat Perbelanjaan Sydney: Lima Orang Tewas, Pelaku Ditembak Mati
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dikenakan Pasal berlapis, yakni pasal 340, 338 dan 350. (*)