Sidang Lanjutan Kasus 'Uang Ketok Palu', Rahima Cs Dituntut Berbeda

Sidang tuntutan Rahima cs yang digelar Pengadilan Tipikor Jambi pada 2 Mei 2024--

BACA JUGA:Kasus Suap Uang Ketok Palu RAPBD Jambi, Enam Terdakwa Divonis 4 Tahun

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Bedeng dan Bengkel, Damkar Kesulitan Akses di Jalan Sempit

Sebagai informasi dalam suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 masing-masing terdakwa menerima uang dengan nominal berbeda-beda.

Sidang akan dilanjutkan pada Hari Senin 13 Mei 2024 dengan agenda Pledoi. (*)

Tag
Share