Hindari Pacaran pada Usia Anak, Untuk Perlindungan Kesehatan Mental
Ilustrasi --
JAMBIEKSPRES.CO-Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar, pacaran pada usia anak-anak sebaiknya dihindari untuk menjaga kesehatan mental.
Dia menyatakan hal ini dalam "Webinar Bedah Buku: Merdeka dari Kekerasan" di Jakarta, menegaskan bahwa pacaran bisa menjadi bentuk relasi personal yang penting untuk belajar berkomunikasi, memahami perasaan, dan berkomitmen.
Namun, keprihatinannya adalah banyaknya kasus kekerasan yang terjadi dalam hubungan pacaran.
BACA JUGA:April 2024, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan Meningkat
BACA JUGA:Ibu Hamil Harus Jaga Nutrisi dan Rutin Periksa Kandungan untuk Mencegah Stunting pada Anak
Menurut Nahar, banyak kasus kekerasan dalam pacaran dipicu oleh ketidakseimbangan kekuasaan yang membuat korban, terutama perempuan, kesulitan untuk melaporkan masalah tersebut karena takut akan konsekuensinya.
Dalam konteks anak-anak, Nahar menekankan perlunya pendampingan, terutama karena mereka belum sepenuhnya memahami batasan dan konsekuensi dari hubungan pacaran, terutama di masa remaja ketika mereka sedang mengalami banyak perubahan.
"Kekerasan, termasuk dalam pacaran, adalah tindak pidana yang harus diwaspadai dan ditangani dengan serius," kata Nahar.
BACA JUGA:Demi Anak, Seorang Pria di Jambi Nekad Mencuri Susu di Gerai Indomaret
BACA JUGA:Pasca Hilang, Anak TNI Asal Pekanbaru Bertemu Orangtuanya
Dia juga memperingatkan bahwa pacaran pada usia anak-anak dapat mengganggu kondisi mental mereka yang belum stabil, terutama anak perempuan yang seringkali menjadi korban dalam posisi subordinat dan mudah dimanipulasi.
Menurut Nahar, masalah ini harus diperhatikan secara serius karena tren kekerasan dalam pacaran terus meningkat setiap tahun.
"Meskipun ada peningkatan dalam pelaporan, angka tersebut masih jauh dari mencerminkan angka sebenarnya," katanya.
BACA JUGA:Anak Tukang Bangunan, Berhasil Raih Gelar Doktor Ilmu Pertanian
BACA JUGA:Terapi Oksigen Dapat Diterapkan pada Anak Menurut Ahli
Nahar menekankan perlunya upaya komprehensif dari semua pihak untuk mengurangi kekerasan, termasuk pembuatan regulasi yang lebih kuat, penguatan kapasitas lembaga, pergeseran paradigma, dan perubahan perilaku individu. (*)