Pasca Dihentikan 14 Maret, Angkutan Batu Bara Jalur Darat Beroperasi Lagi

Kepala Biro Perekonomian dan SDA Provinsi Jambi Johansyah--

Berikutnya poin keempat, khusus untuk koordinator wilayah hauling arah Sumatera Barat agar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Merangin, Sarolangun dan Bungo.

“Untuk mendirikan Pos Pantau dan berkoordinasi dengan perkumpulan transportir ke luar Provinsi Jambi,” bunyi poin keempat Johasnyah yang juga Wakil Ketua Satgaswas Gakkum itu.

BACA JUGA:Jambi Akan Kedatangan Investor Baru Bangun Jalan Khusus Batu Bara

BACA JUGA:Sebabkan Macet, Jalur Darat Batu Bara ke Pelabuhan Batanghari Dihentikan Hingga Habis Lebaran

Johansyah saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Jambi Ekspres belum menyampaikan pernyataannya.

Yakni terkait pelabuhan (TUKS) telah memenuhi saran evaluasi tim Satgaswas soal fasilitas conveyor (alat pemindah) batu bara.

Karena penghentian sebelumnya ditemukan alat TUKS di Tenam yang rusak dan kurang yang menyebabkan lamanya proses pemindahan batu bara dari dalam truk ke stockpile.

Serta kurangnya penerangan di TUKS salah satunya di PT. Pelabuhan Universal Sumatera (PUS) itu.

BACA JUGA:Dibutuhkan Dana Rp8,4 Triliun untuk Perbaiki Jalan Nasional Rusak Akibat Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Nasib Truk Batu Bara di Jalan Darat Diputuskan Akhir Pekan Ini

Adapun angkutan batu bara dari aturan ini hanya boleh beroperasi dari pukul 19.00-04.00 WIB dan masuk Kota Jambi pada pukul 21.00 WIB.

Untuk diketahui, jalur darat yang diperbolehkan untuk angkutan batu bara dari mulut tambang hingga ke Pelabuhan itu yakni, Jalur Sarolangun-Batanghari (Jebak) wilayah Batanghari.

Kemudian  Muaro Jambi ke Pelabuhan Talang Duku, selanjutnya Merangin-Bungo-Sumatera Barat, dan Tebo-Simpang Niam.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, pihaknya yang membidangi urusan pertambangan di DPRD akan melihat fakta di lapangan terlebih dahulu.

“Nanti kita lihat beberapa hari ini kalau masih bermasalah dengan kemacetan artinya belum siap,” ucap Politisi Golkar ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan