DK Jakarta

Oleh : Dahlan Iskan--

Setiap kali hanya ada beberapa sertifikat yang dilelang. Siapa penawar tertinggi hari itu ia akan dapat sertifikat.

Ada lima kategori lelang sertifikat. Lelang kelas A sampai kelas E.

Kelas A adalah lelang untuk mendapat sertifikat hak beli mobil ukuran 1600 cc ke bawah. Kelas B: cc yang lebih tinggi. Dan seterusnya. Sampai kelas mobil mewah seperti Ferrari.

Maka, di Singapura, untuk membeli mobil Anda harus membeli sertifikat dulu. Lalu membayar pajak. Lalu membeli mobil.

Kekejaman berikutnya: sertifikat itu hanya berumur 10 tahun. Setelah itu mati.

Itu bukan hanya sertifikat hak membeli mobil, tapi merangkap sertifikat hak menjalankan mobil di jalan raya Singapura.

Maka setelah 10 tahun, biar pun mobil Anda masih bagus, sertifikatnya mati. Pilihannya dua: Anda ikut lelang lagi untuk memperpanjang sertifikat atau ikut lelang sertifikat membeli mobil baru.

Untuk kelas 1600 cc ke bawah orang Singapura umumnya pilih ikut lelang beli mobil baru. Mobil lamanya dibuang. Tapi untuk mobil mewah umumnya pilih ikut lelang perpanjangan sertifikat.

Ke mana membuang mobilnya?

Ada agen penampungan mobil bekas. Sang agen akan mengekspornya ke negara yang mau menerima. Atau dipereteli, diambil spare part-nya.

Apakah Anda masih bisa dapat uang dari agen penampung mobil bekas? "Hampir 0," ujar sahabat Disway di sana.

Di balik ketertiban lalu-lintas Singapura ternyata begitu kejam peraturan yang diterapkan.

Anda mau Jakarta seperti Singapura? (*)

Tag
Share