DK Jakarta

Oleh : Dahlan Iskan--

Berarti tokoh yang ingin jadi calon gubernur Jakarta harus baca baik-baik UU baru ini. Apa maksud sebenarnya dari pasal itu.

Apakah gubernur bisa membatasi jumlah kendaraan bermotor dengan caranya sendiri? Atau harus mendapat persetujuan DPRD?

Maka harus ada studi: untuk panjang jalan di Jakarta sekarang, rasionalnya mampu menampung berapa juta kendaraan. Berarti kelebihan berapa juta. Mau diapakan.

Salah satu cara yang terbaca di media: membatasi usia kendaraan. Usia lebih 15 tahun tidak boleh lagi melewati jalan di Jakarta. Misalnya.

Bagi yang punya kendaraan berumur 14 tahun tentu keberatan. Jumlahnya besar. Mereka bisa mengatakan pemerintah tidak pro-rakyat.

Yang jelas: ganjil genap tidak menyelesaikan masalah kemacetan Jakarta --hanya mengurangi.

Di Beijing tiga cara dijalankan sekaligus: jumlah mobil baru dibatasi, mobil luar kota tidak boleh masuk Beijing dan ganjil-genapnya dua angka: angka pertama dan angka terakhir.

Di Shanghai juga begitu.

Di London mobil luar kota juga dilarang masuk London.

Di Singapura tidak ada larangan mobil dari daerah masuk Singapura --karena Singapura tidak punya daerah.

Di balik tidak adanya kemacetan lalu-lintas di Singapura itu, sebenarnya ada kekejaman kepada rakyatnya yang luar biasa --untuk ukuran kita.

Harga mobil di Singapura mahal sekali. Toyota Corolla harganya bisa mencapai Rp 2,5 miliar. Tepatnya 170.000 dolar Singapura. Bandingkan dengan harga Corolla di sini. Paling mahal Rp 630 juta.

Kalau pun Anda punya uangnya, belum tentu Anda bisa beli mobilnya. Anda tidak bisa seperti di sini: ke toko mobil dengan membawa uang. Lalu pulang membawa mobil baru.

Di Singapura, untuk ke toko mobil Anda harus juga punya sertifikat bahwa Anda punya hak membeli mobil. Tidak semua orang bisa dapat sertifikat itu. Harus ikut lelang.

Lelang sertifikat itu diadakan sebulan dua kali: tiap hari Senin minggu pertama dan Senin minggu ketiga.

Tag
Share