Unand Terapkan Pembelajaran Daring Selama Bencana di Sumbar

Warga di Nagari (desa) Bukik Batabuah melihat sisa-sisa bangunan yang rata dengan tanah akibat diterjang banjir lahar dingin di Kabupaten Agam--

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO-Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) telah mengambil langkah proaktif dengan menerapkan pembelajaran dalam jaringan (daring) sebagai respons terhadap kondisi darurat akibat bencana alam yang melanda Ranah Minang.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi serta memastikan pemenuhan kebutuhan belajar mahasiswa di tengah situasi yang mendesak.
Rektor Unand, Efa Yonnedi, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons atas darurat bencana yang melanda beberapa daerah, termasuk Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, dan Kota Padang Panjang, pada Sabtu (11/5) malam. Situasi darurat ini memicu langkah-langkah perlindungan terhadap mahasiswa, salah satunya dengan menjamin kelangsungan layanan pendidikan melalui pembelajaran daring.
Dalam surat edaran bernomor 7/UN16.R/SE/2024 yang dikeluarkan oleh Rektor Unand, pimpinan fakultas dan Sekolah Pascasarjana diminta untuk memfasilitasi dan memantau proses pembelajaran secara daring kepada mahasiswa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa mahasiswa tetap dapat mengakses materi pembelajaran dan menjalankan tugas-tugas akademis mereka.
Efa Yonnedi juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keselamatan kepada mahasiswa dari risiko bencana. Hal ini juga merupakan pemenuhan hak mahasiswa untuk mendapatkan jaminan kelangsungan layanan pendidikan selama masa darurat bencana.
Penetapan pembelajaran daring ini merujuk pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Rektor juga menegaskan bahwa langkah pembelajaran daring ini sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Andalas Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Sementara itu, data dari Basarnas Kota Padang hingga Minggu (12/5) malam mencatatkan bahwa terdapat 37 orang meninggal dunia akibat bencana yang melanda beberapa wilayah, termasuk Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Padang Panjang.

Langkah-langkah proaktif seperti pembelajaran daring diharapkan dapat membantu mahasiswa tetap fokus pada studi mereka di tengah kondisi darurat tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan