KPU Nyatakan Berkas Lengkap dan Diterima, Calon Perseorangan Ramaikan 4 Pilkada

Pasangan bakal calon perseorangan Muhammad Madel dan Nor Muhammad Agus menyerahkan dukungan minimal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju di Pilkada Sarolangun.--

“Kita akan melakukan cek administrasinya,  dan pembetulan, dan akan turun langsung ke lapangan. Jadi setelah tahapan verifikasi awal ini kita akan lakukan tahapan selanjutnya. Untuk melihat dan mengecek kebenaran KTP yang dilampirkan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:9 Bakal Calon Bersaing Ketat untuk Dapatkan Rekomendasi NasDem di Pilkada Kerinci

BACA JUGA:Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU, Untuk Susun DPT Pilkada 2024

Di Sungai Penuh, KPU menerima penyerahan dukungan dari pasangan Pusri-Mulyadi. Penyerahan dokumen dukungan di kuasakan Supriyanto dan Awal Rahman selaku Liaison Officer (LO). 

Anggota KPU Sungai Penuh, Eis Dapid Lendra mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan bekas fisik dan digital.

Jika tidak memenuhi syarat minimal dukungan yakni 7.260 dukungan dan sebaran di lebih 50 persen Kecamatan, maka akan dikembalikan dan tidak ada masa perbaikan di tahap ini.

“Dari jumlah dokumen dukungan dan sebaran yang diterima, kita memberi status diterima. Karena telah memenuhi syarat minimal dukungan dan sebaran,  dengan jumlah dukungan keseluruhan 7.716 dukungan,” jelasnya. 

BACA JUGA:NasDem Tanjabtim Buka Penjaringan Bacakada untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:PKS dan PKB Bersiap untuk Berkolaborasi di Pilkada

Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid mengatakan bahwa untuk calon perseorangan harus memiliki syarat dukungan minimal sebanyak 20.940 KTP.

Setelah dilaukan verifikasi, pihaknya menyatakan bahwa dokumen M Madel diterima. 

“Dukungan persyaratan melebihi jumlah yang sudah di atur KPU, dengan jumlah 21.600 KTP,” katanya.

Disisi lain Muhammad Madel mengungkapkan alasannya memilih jalur independent adalah karena langsung masyarakat yang memilih.

BACA JUGA:Darmadi Resmi Pinang Demokrat, Berharap Jadi Pengusung di Pilkada Kerinci 2024

BACA JUGA:Bawaslu Mulai Rekrut Ulang Panwascam untuk Pilkada 2024

Tag
Share