Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Pengusaha Selingkuhan Dinar Candy Ditetapkan Tersangka

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat menyampaikan perkembangan kasus Ko Apek yang telah ditetapkan sebagai tersangka --

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan