Proyek Islamic Center Jambi Sesuai Target, Progres Pembangunan Capai 60 Persen
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul meninjau langsung pekerjaan Pusat Pendidikan Islam Jambi pada Senin (27/5/2024).--
MBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pembangunan proyek Multiyears Pemprov Jambi Islamic Center terus menunjukkan perkembangan yang signifikan. Hingga 27 Mei 2024, progresnya telah mencapai 60,02 persen.
Dalam upaya mempercepat pembangunan, sejak tiga minggu lalu telah ditambah 1 crane tower di arah timur, menambah 1 crane yang sudah ada di barat. Penambahan ini bertujuan untuk mempercepat pengangkatan material berat.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Islamic Center dan Stadion
BACA JUGA:Program Cyber Islamic University Dibanjiri Peminat
Selain itu, jembatan akses menuju pintu gerbang sepanjang 115 meter di bagian depan proyek, yang dimulai pada tahun 2022, juga telah tampak jelas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Nasrul meninjau langsung pekerjaan Pusat Pendidikan Islam Jambi pada Senin (27/5/2024).
Bersama tim bidang lengkap dan pihak Laboratorium, Nasrul mendapati bahwa peningkatan pekerjaan fisik sesuai dengan hasil rapat evaluasi sebelumnya.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Resmikan Gedung SMKN 15 Merangin
BACA JUGA:Gubernur Terima Penghargaan dari Densus 88
Nasrul menyatakan bahwa dari hasil tinjauan menunjukkan progres yang baik, tanpa ada kemangkrakan sama sekali.
"Saat ini sudah 60,02 persen, kita berharap ke depan jika terdapat potensi keterlambatan agar pekerja menambah lembur dan menambah tenaga kerja kembali," katanya.
Ditambahkan oleh Nasrul, sesuai dengan rapat evaluasi di Kantor Dinas PUPR beberapa waktu lalu, juga telah ditambah 1 crane tower untuk mempercepat pekerjaan, yang sudah terpasang dan digunakan untuk mengangkut alat berat seperti rangka baja.
Komitmen tenaga kerja juga sudah ditambah sesuai kesepakatan pada 6 Mei lalu, yakni dengan menambah 70 tenaga kerja untuk pekerjaan arsitektur (bagian dalam) dan 20 tenaga kerja untuk pekerjaan baja.
BACA JUGA:Satu Lagi Provokator Kasus perusakan Fasilitas Kantor Gubernur Ditetapkan Tersangka