Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Kayu Aro akan Diuji Kesehatan Mentalnya di Jambi

Polres Kerinci saat menggelar Konfrensi Pers terkait pembunuhan anak kepada ibu kandung di Kayu Aro--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Polres Kerinci menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil pengungkapan dan penyelidikan atas kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci.

Pelaku pembunuhan, RH (27), ternyata adalah anak kandung dari korban, R (47). Menanggapi kasus ini, polres akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di Jambi.
BACA JUGA:Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Pelaku Begal oleh Korban

BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan yang Viral di Media Sosial terkait Lahan Parkir
Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Kerinci, AKBP Mohammad Mujid, di halaman Polres Kerinci pada Selasa sore (28/5/2024).

RH, bersama dengan sejumlah barang bukti, hadir dalam konferensi tersebut.
Menurut Kapolres Kerinci, kasus pembunuhan ini terungkap setelah masyarakat melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan di rumah korban/pelaku di RT 05 Dusun 3, Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat.
Mujid menjelaskan bahwa Yanto, tetangga korban, pertama kali mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah pelaku.

BACA JUGA:Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Terlalu Rendah, Ayah Korban Kritik Vonis Hakim

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Mobil Korban Pembunuhan dan Pembegalan Taksi Online

Yanto langsung menuju ke lantai dua rumah pelaku, di mana RH, tersangka pembunuhan, keluar berlari saat Yanto memasuki rumah.
"Korban, R, ditemukan tergeletak dalam rumah dengan luka-luka parah. Yanto segera meminta bantuan tetangga untuk membawa korban ke klinik. Namun, sayangnya, korban sudah meninggal dunia setelah diperiksa di klinik Meral Emergency Desa Sako Dua Kayu Aro," ungkap Kapolres Kerinci, Muhammad Mujid.
Lebih lanjut, Kapolres menyebutkan bahwa korban diduga dipukul oleh pelaku menggunakan batang kayu.

Namun, hingga saat ini, motif dari aksi pembunuhan tersebut masih belum diketahui karena tersangka belum dapat dimintai keterangan.

Tersangka diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tidak memberikan jawaban saat ditanya.
BACA JUGA:Leher Dijerat Pakai Karet Ban, 2 Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Driver Maksim Ditangkap

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan di Rantau Puri Ditangkap
Pihak polres berencana membawa tersangka ke Jambi untuk dilakukan pemeriksaan langsung di rumah sakit jiwa Jambi guna memastikan kondisi jiwa tersangka. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang kondisi mental tersangka dalam proses penyidikan kasus ini. (*)

Tag
Share