Tak Hanya Dipulangkan, Berharap Alat Tangkap Ikan Juga Dikembalikan

NELAYAN INDONESIA: KJRI Kuching mendampingi dan mengantar pulang ke Indonesia 12 WNI dengan kondisi khusus termasuk KS nelayan asal Natuna, melalui PLBN Entikong, setelah menjalani proses hukum di Malaysia. FOTO: ANTARA/HO-HUMAS KJRI KUCHING--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan