Tak Hanya Dipulangkan, Berharap Alat Tangkap Ikan Juga Dikembalikan
Editor: Adriansyah
|
Jumat , 31 May 2024 - 15:21
NELAYAN INDONESIA: KJRI Kuching mendampingi dan mengantar pulang ke Indonesia 12 WNI dengan kondisi khusus termasuk KS nelayan asal Natuna, melalui PLBN Entikong, setelah menjalani proses hukum di Malaysia. FOTO: ANTARA/HO-HUMAS KJRI KUCHING--