Penguatan Solo Raya, Konsep Lama Disulap Jadi Modern
TAMAN PRACIMA TUIN: Kerabat Pura Mangkunegaran berjalan diarea Taman Pracima Tuin di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/1/2023). FOTO: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA/HP --
Selain Pemerintah, pihak swasta juga harus siap dan lebih aktif mengingat jika sebatas menunggu regulasi maka membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Bahkan, pelaku usaha harus menjadi garda terdepan dalam menginisiasi investasi.
Dari sisi Pemerintah, dibutuhkan insentif dari pembuat regulasi agar percepatan Solo sebagai metropolitan cepat terealisasi.
"Tanpa regulasi yang cepat oleh Pemerintah, insentif akan sulit," katanya.
Di luar negeri, berbagai daerah memberikan insentif yang menjanjikan. Oleh karena itu, diharapkan ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah Indonesia, terutama Kota Solo yang akan segera menjadi metropolitan baru.
Insentif ini bisa dari banyak sisi, mulai dari lahan hingga jaminan kepastian dan perizinan lahan. Tidak jarang investor menghadapi masalah nonteknis seperti warga yang kurang mendukung karena kurang memahami pentingnya investasi.
Untuk mengantisipasi agar investor tidak merasa bergerak sendiri, Pemerintah perlu mendampingi. Selanjutnya, insentif pajak juga diperlukan oleh investor.
"Berat kalau di awal sudah bicara pajak tinggi," katanya.
Dengan demikian, diperlukan tindak politik Pemerintah untuk sama-sama mendukung program tersebut, yakni menyongsong Solo menjadi metropolitan baru.
Dalam hal ini, baik Pemerintah, swasta, maupun masyarakat perlu bersinergi. Meski tidak berhubungan langsung dengan investor, setidaknya dengan sikap kooperatif dari masyarakat akan menjadikan investor lebih tenang dalam berinvestasi.
Investasi tidak hanya berhubungan dengan keuntungan investor, namun juga dari sisi ketersediaan lapangan kerja yang akan menguntungkan masyarakat sekitar. (ant)