Utang Obat RSUD RM Capai Rp 40 Miliar

RSU Raden Mattaher Jambi--

“Setelah berdiskusi dengan pihak rumah sakit, ternyata mereka memiliki alasan yang kuat, sehingga terjadi penumpukan,” kata Juwanda.

Kedepan, kata Juanda, pemerintah daerah, pihak rumah sakit, maupun DPRD, bersama-sama untuk mencari solusi sehingga tidak lagi terjadi penumpukan.

“Masalah penumpukan ini memang selalu menjadi masalah, ini harus diselesaikan,” harapnya.

Selanjutnya, tambah Juanda, pihaknya melakukan tinjauan tentang penggunaan anggaran APBD terhadap pembangunan fisik di rumah sakit.

“Tadi sudah kita cek, Senin kita panggil untuk menggali lebih dalam lagi tentang hasil penggunaan anggaran APBD tahun 2023,” akunya.

Tak hanya masalah itu saja, Pansus IV juga menerima keluhan dari pihak rumah sakit terkait masalah pembayaran obat.

Pihak rumah sakit minta dibakup melalui APBD karena dana BLUD tidak mencukupi untuk membayar utang obat.

“Senin kita akan melaksanakan hearing bersama pihak rumah sakit serta beberapa OPD terkait. Hearing diperlukan sebagai tindak lanjut dari hasil kunjungan yang dilaksanakan,” pungkasnya. (*)

Tag
Share