RS Bukit Kerman Kerinci Akan Segera Beroperasi

Desains RSUD Bukit Kerman, Kerinci yang akan segera beroperasi--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Bersamaan dengan pemberian Surat Keputusan (SK) kepada tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kerinci, termasuk tenaga teknis dan kesehatan.

Pj Bupati Kerinci, Asraf, dengan tegas menyatakan bahwa Rumah Sakit Pratama Tipe D Bukit Kerman, yang terletak di Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, akan segera beroperasi tahun ini.

Pernyataan tersebut disampaikan mengingat telah terisi penuhnya formasi tenaga PPPK atau tenaga kesehatan bagi RS Bukit Kerman pada tahun 2023.

BACA JUGA:Operasional RS Bukit Kerman Terganjal Perbup

BACA JUGA:GAWAT! Kondisi Keuangan RSUD Raden Mattaher Minus, Punya Hutang Rp 69 Miliar

"Hari ini pembagian SK, termasuk SK bagi tenaga PPPK untuk RS Bukit Kerman. Kita berharap RS Bukit Kerman bisa beroperasi tahun ini," ungkapnya.

Menurut Pj Bupati Kerinci, tenaga PPPK untuk RS Bukit Kerman akan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan ke RS Bukit Kerman.

"Sejak lama Pak Gubernur berharap RS Bukit Kerman bisa segera beroperasi, selesaikan semua urusannya. Termasuk masalah izin, Pak Gubernur siap membantu, hingga RS Bukit Kerman siap untuk dioperasikan," tegasnya.

BACA JUGA:Dugaan Pungutan Biaya Ambulans di RSUD MH Thalib Sungai Penuh Dikeluhkan

BACA JUGA:RSUD dan PTM Jadi Atensi Khusus Jokowi saat Kunker ke Bungo

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, Hermendizal, menyatakan bahwa baik bangunan maupun tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) untuk RS Bukit Kerman sudah siap, termasuk tenaga medis yang lulus PPPK pada tahun 2023 akan ditempatkan di Rumah Sakit Pratama Tipe D tersebut.

"PPPK tahun 2023 formasi tenaga kesehatan yang lulus sebanyak 190 orang, 39 orang akan ditempatkan di RS Pratama Bukit Kerman termasuk 12 Dokter," jelasnya.

Terkait peresmian RS Bukit Kerman, Hermendizal menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Bagian Organisasi dan Hukum Setda Kerinci yang sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:Sidak Walikota Ahmadi untuk Memastikan Pelayanan di RSUD MH Thalib Sungai Penuh

Tag
Share