Mashuri Minta OPD Selesaikan Temuan BPK dalam Waktu 60 Hari
Bupati Bungo, H. Mashuri --
MUARABUNGO, JAMBIEKSPRES.CO-Bupati Bungo, H. Mashuri, menegaskan pentingnya penyelesaian temuan yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meskipun telah diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih terdapat catatan yang perlu diperbaiki oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Pemkab Bungo Raih Terbaik Kedua dalam Penanganan Stunting
BACA JUGA:Hakim Sebut Ada Dugaan Korupsi Sertifikat Tanah di BPN Bungo, Minta JPU Tindak Lanjut
Ia menekankan agar OPD yang terkena temuan segera memberikan penjelasan atau melakukan perbaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, bahkan diharapkan bisa diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang diberikan.
Selain itu, Ketua DPRD Bungo, Jumari Ari Wardoyo, menyatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD 2023, yang termasuk rekomendasi dari BPK, akan segera dibahas dalam sidang DPRD.
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menangani masalah temuan BPK dan memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD.
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Mafia Tanah, Saksi Akui di BPN Bungo Biasa Ganti Data Sertifikat
BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah yang Melibatkan 2 Honorer, BPN Bungo Jadi Saksi ke Persidangan
Ini menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan penggunaan APBD yang efektif dan transparan, serta peningkatan kualitas layanan publik bagi masyarakat Bungo. (*)