Jaga Harga Ditingkat Konsumen, Bapanas Tetapkan HET Beras Medium-Premium

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Jumat (7/6/2024). ANTARA/Harianto/am.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium, guna menjaga harga wajar di tingkat konsumen.

“Melalui Perbadan Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras, harga beras medium, dan beras premium diatur berdasarkan wilayah,” kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Jumat.

Arief menyebutkan dalam Perbadan tersebut, HET beras untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium Rp14.900 per kg.

Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp13.100 per kg dan HET beras premium Rp15.400 per kg.

BACA JUGA:Masa Depan Kapten Barcelona tidak Jelas

BACA JUGA:Jakarta LavAni Segel Tiket ke Babak Final

Untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp12.500 per kg dan HET beras premium Rp 14.900 per kg. Wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp13.100 per kg dan HET beras premium Rp15.400 per kg.

Selanjutnya, untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp12.500 per kg dan HET beras premium Rp14.900 per kg. Wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp13.100 per kg dan HET beras premium Rp15.400 per kg.

Wilayah Maluku, HET beras medium Rp13.500 per kg dan HET beras premium Rp15.800 per kg dan yang terakhir wilayah Papua, HET beras medium Rp13.500 per kg dan HET beras premium Rp15.800 per kg.

Ia mengungkapkan, penetapan regulasi HET beras ini menguatkan kebijakan relaksasi yang telah diberlakukan melalui Keputusan Kepala Bapanas sebelumnya.

Arief menegaskan, penyesuaian HET beras tidak terpisahkan dari upaya stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan di hulu juga selaras dengan di hilirnya.

Ia menjelaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan di hulu dan hilir terkait harga pembelian pemerintah (HPP) gabah dan beras.

Dia menekankan bahwa harga di tingkat produsen (petani) harus sejalan dengan harga di tingkat konsumen.

Selain itu, Arief juga menyebut bahwa menjaga keseimbangan ini merupakan tantangan yang harus dijawab dengan melibatkan semua pihak terkait, seperti yang telah ditekankan oleh Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke gudang Bulog dan pasar-pasar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan