Korban Minta Disodomi oleh Pedagang di Kota Jambi Bertambah Jadi 7 Orang

DITAHAN : Pelaku JA yang minta di sodomi oleh sejumlah anak remaja saat ini masih mendekam di sel tahanan dan terus dimintai keterangan oleh penyidik--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Korban dari tersangka JA (29)  seorang pedagang di Jambi yang meminta disodomi oleh sejumlah anak dibawah umur bertambah 2 orang.

Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, saat ini korbannya bertambah 2 orang, sehingga menjadi 7 orang korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, tambahan 2 orang korban itu berdasarkan hasil pemeriksaan 5 orang korban yang telah diambil keterangannya.

Dari laporan 5 korban sebelumnya, polisi telah mengamankan pelaku.

“Benar, dalam pemeriksaan kita temukan ada 2 korban baru yang muncul setelah pemeriksaan 5 orang korban sebelumnya,” ujarnya, Senin (10/6) kemarin.

Andri menambahkan, dua orang tambahan korban itu juga berstatus di bawah umur dan masih pelajar. Pihaknya akan segera memeriksa 2 tambahan korban baru tersebut.

“Ke depan kami akan lakukan pemeriksaan kepada 2 orang anak ini,” katanya.

Para korban ini diketahui diminta untuk melakukan aktivitas seksual sesama jenis dengan pelaku.

Korban diminta untuk menyodomi pelaku di sejumlah tempat seperti, indekos, rumah kosong, dan lapangan bola. 

Dengan bertambahnya korban baru, Andri menyebutkan tak menutup kemungkinan ada korban lainnya.

Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi jika ada laporan korban lain dari pelaku untuk segera melapor.

“Kami juga sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas tempat tinggal tersangka dan korban, apabila ada korban baru segera melaporkan ke kita. Ya, kita berharap tidak ada korban baru lagi,” sebutnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pedagang di Kota Jambi berinisial JA (29) meminta sejumlah anak remaja laki-laki untuk melakukan sodomi kepada dirinya, dengan modus bujuk rayu, mengimingi para korban dengan uang hingga mengancam korban.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 21 April 2024 lalu. Para Korban yakin berinisial MAS (14), MI (18), DS (15), RS (16) dan H (18).

Tag
Share