Tak Puas Jawaban PJ Walikota, Dewan Mendesak Jawaban Lebih Detail Tentang APBD

Suasana gedung Paripurna DPRD Kota Jambi, Selasa (28/5/2024).--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD.
Sri Purwaningsih mengapresiasi saran dan masukan dari DPRD untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:Kota Jambi-Singapura Kerja Sama Bidang Pariwisata Dan Pengembangan SDM

BACA JUGA:CATAT! PPDB Online SD-SMP Negeri Kota Jambi Dimulai 25 Juni, Ini Jadwal Lengkapnya

Ia menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 82,88% dari target disebabkan oleh rendahnya kepatuhan wajib pajak dan belum meratanya pemanfaatan teknologi informasi untuk pengendalian dan pengawasan.

"Pemerintah Kota Jambi terus berupaya meningkatkan PAD dengan memperhitungkan seluruh potensi yang dapat dioptimalkan," ujarnya.
Sri juga menyampaikan bahwa realisasi belanja tahun 2023 sebesar 92,30% meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, belanja tak terduga yang dianggarkan sebesar Rp6,88 miliar hanya terealisasi Rp4,60 miliar atau 66,89%.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Kebutuhan Hewan Kurban di Kota Jambi Capai 3.944 Ekor

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Terima Penghargaan Keaktifan Penurunan Stunting

"Ke depan, Pemerintah Kota Jambi akan lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran kepada OPD dan memastikan Renstra OPD selaras dengan visi dan misi daerah," tambahnya.
Mengenai aset daerah, Sri menegaskan bahwa penataan aset akan dilakukan lebih tertib, transparan, dan akuntabel, serta mempertimbangkan pemanfaatan kembali aset yang tidak produktif guna menambah PAD.

Ia juga menyampaikan rencana peningkatan layanan RSUD H. Abdul Manap, pengembangan penerangan jalan umum, dan peningkatan pengawasan dalam pembangunan drainase.
Sri mengaku sudah melunasi utang-utang obat sebesar Rp4,59 miliar di RSUD H. Abdul Manap, sehingga saat ini rumah sakit tersebut dapat melakukan pemesanan kembali kepada penyedia.

Namun, ia mengakui bahwa proses penyediaan obat memerlukan waktu sesuai standar yang ditetapkan oleh penyedia.
Dalam wawancara, Sri menyatakan bahwa hal-hal yang belum dijawab dalam paripurna akan dijawab sesuai mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.

BACA JUGA:Rekrutmen PPPK Kota Jambi Tertutup Untuk Pelamar Umum, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Catatan Dewan untuk Kota Jambi Di Usia ke-78 Pemerintah Kota Jambi

Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor, mengatakan bahwa hal-hal yang belum terjawab secara detail akan dibahas di Badan Anggaran (Banggar) dan melibatkan setiap OPD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan