DPRD Kota Jambi Gelar Paripura Jawaban Eksekutif

Paripurna di gedung Swarnabumi DPRD Kota Jambi--

Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/6). 

Dalam paparannya, Sri mengapresiasi saran dan masukan konstruktif dari DPRD guna mengoptimalkan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.


Pj Walikota Jambi saat membacakan jawaban Eksekutif.--

Terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 82,88% dari target, Sri menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak dan belum meratanya pemanfaatan teknologi informasi untuk pengendalian dan pengawasan.

"Pemerintah Kota Jambi terus berupaya meningkatkan PAD dengan memperhitungkan seluruh potensi yang dapat dioptimalkan," katanya.


Suasana paripurna di DPRD Kota Jambi.--

BACA JUGA:Pemkab Adakan Giat Pelepasan Kepala Kejari Muaro Jambi

BACA JUGA:Posisi Kedua Tertinggi di Jambi, Pemkab Tebo Berkomitmen Turunkan Angka Stunting


Suasana paripurna di DPRD Kota Jambi.--

Dalam hal belanja, Sri menyampaikan bahwa realisasi belanja tahun 2023 sebesar 92,30% meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, belanja tak terduga yang dianggarkan sebesar Rp6,88 miliar hanya terealisasi Rp4,60 miliar atau 66,89%. Ke depan, Pemerintah Kota Jambi akan lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran kepada OPD dan memastikan Renstra OPD selaras dengan visi dan misi daerah.

Mengenai aset daerah, Ia menyatakan bahwa penataan aset akan dilakukan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Ia juga sepakat untuk mempertimbangkan pemanfaatan kembali aset yang tidak produktif guna menambah PAD. 


Para pejabat Pemkot Jambi hadiri paripurna.--

"Saya mengapresiasi saran untuk melakukan evaluasi berkala atas perubahan aset," tambahnya.

Tag
Share