Akibat Lampu Lalu Lintas Tak Berfungsi, Simpang Mayang Macet Parah

Lalu lintas di Simpang Mayang semrawut karena lampu lalu lintas sehingga sebabkan macet panjang--

JAMBI, JAMBI EKSPRES.CO- Pengendara mengalami kemacetan parah di Simpang Mayang, Kota Jambi, karena lampu lalu lintas di simpang empat tersebut mati sejak dua hari lalu.

Akibatnya, arus lalu lintas di kawasan yang menuju Mayang, Tugu Juang, Pattimura, dan Kambang menjadi kacau balau, dengan pengendara berebut jalan.

Upaya pak ogah (penjaga jalan sukarela) yang mendadak mengatur lalu lintas di lokasi pun tidak mampu mengatasi kemacetan ini.

BACA JUGA:Lalu Lintas Dialihkan ke Frontage Road 200 M Selama Pekerjaan di Exit Tol Baleno Seksi 3

BACA JUGA:Terapkan Lalu Lintas Contraflow di Tol Jakarta-Cikampe Selama Liburan
Desriyanti, seorang pengendara yang terjebak dalam kemacetan, mengungkapkan rasa frustrasinya atas tidak adanya pengaturan lalu lintas resmi.

"Saya geram, saya tanya langsung ke pak Ogah nya tak tahu kemana petugas yang berwajib," ujarnya pada 13 Juni 2024.
Kebingungan dan kemacetan telah berlangsung selama beberapa hari, dan Desriyanti berharap pemerintah Kota Jambi, Provinsi, ataupun kepolisian dapat segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini.
Kepala Bidang Transportasi Darat dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Wing Gunaryadi, menjelaskan bahwa lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang Mayang bukan merupakan kewenangan provinsi.

BACA JUGA:Langkah Preventif Kenakalan Remaja, Polisi Edukasi Keamanan Lalu Lintas kepada Pelajar

BACA JUGA:Operasi Ketupat 2024, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Jambi Turun Tajam

"Traffic light di Simpang Mayang sudah menggunakan ATCS yang dikendalikan oleh Dishub Kota," ujarnya kepada Jambi Ekspres.

Wing belum memberikan penjelasan mengenai penyebab kerusakan atau mati lampu di kawasan tersebut.
ATCS (Area Traffic Control System) adalah sistem pengendalian lalu lintas yang menyelaraskan waktu lampu merah di jaringan jalan raya di sebuah kota.

Kewenangan dan tanggung jawab operasional ATCS ini berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Oleh karena itu, masalah mati lampu lalu lintas di Simpang Mayang seharusnya ditangani oleh Dishub Kota Jambi.

BACA JUGA:Aktivitas Lalu Lintas Truk Batu Bara Dihentikan Hingga 2 Januari

BACA JUGA:BPJN Jambi Targetkan Lalu Lintas Kerinci- Bangko Hari Ini Bisa Dilalui, Masih Terjadi Pergerakan Tanah Lereng

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan