2024, Satgas Mafia Tanah Jambi Berhasil Ungkap Empat Kasus, Tujuh Tersangka Ditangkap
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono bersama Kapolda Jambi saat Konfrensi pers terkait mafia tanah --
JAMBI, JAMBIEKSPRES CO– Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Provinsi Jambi berhasil menangani empat kasus yang berhubungan dengan mafia tanah sejak awal hingga pertengahan tahun 2024.
Satgas Mafia Tanah Provinsi Jambi terdiri dari Polda Jambi, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Tinggi Jambi. Informasi ini disampaikan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agus Harimurti Yudhoyono.
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, serta pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:86 Kasus Mafia Tanah Berhasil Ditangani Satgas, Tiga Kasus di Jambi
BACA JUGA:Kunker di Jambi, AHY Akan Konferensi Pers Terkait Mafia Tanah di Jambi
"Hingga pertengahan 2024 ini, dari target satu kasus, Satgas Mafia Tanah Provinsi Jambi telah mengungkap empat kasus," kata Irjen Pol Rusdi Hartono.
Dari empat kasus tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua di antaranya sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah.
"Masing-masing divonis lima dan tiga tahun penjara," sebutnya.
Pada tahun 2023 lalu, Satgas Mafia Tanah Provinsi Jambi juga berhasil mengungkap dua kasus dari target satu kasus, yang membuat mereka menerima penghargaan Pin Emas.
"Pada tahun 2023 kita diganjar penghargaan Pin Emas karena berhasil mengungkap dua kasus dari target satu kasus," ungkap Rusdi.
BACA JUGA:Makin Terang, Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungo Mengakui Ubah Data Ukur
BACA JUGA:Sidang Mafia Tanah di Bungo, Terdakwa Serahkan Puluhan Juta ke Petugas BPNRusdi menambahkan bahwa Satgas Mafia Tanah Provinsi Jambi terus bekerja dengan kompak dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan mafia tanah.
"Semoga ke depan kita bisa terus bersinergi," pungkasnya. (*)