Masih Menunggu Petunjuk Jaksa Terkait Kasus Pembunuhan 21 Tusukan

KASUS PEMBUNUHAN : Tersangka kasus pembunuhan dengan 21 luka tusaukan masih ditahan, berkas perkaranya masih dikoreksi jaksa--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar saat ini masih menunggu petunjuk Jaksa terkait berkas perkara tersangka Aldi (20) yang telah dilimpahkan penyidik pada 10 Juni 2024 kemarin.

Diketahui,  Aldi (20)  merupakan tersangka pembunuhan yang terjadi di Jalan Husni Tamrin, RT 13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, pada 29 Mei 2024 lalu dan korban yakni, Joni (43).

Ia meregang nyawa setelah mengalami 21 tusukan ditubuhnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pasar Kompol Cahyono saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis (27/6) kemarin.

Cahyono mengatakan,  pihaknya masih menunggu petunjuk Jaksa atau balasan dari Jaksa terkait berkas perkara tersangka pembunuhan tersebut.

Lanjut Cahyono, apabila berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa, pihaknya akan segera melakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.

“Berkasnya masih di koreksi Jaksa,  tinggal menunggu jawaban atau petunjuk dari Jaksa untuk melakukan tahap II,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Joni (43) korban pembunuhan pada Rabu 29 Mei 2024 sekira pukul 18.30 WIB malam kemarin oleh rekan kerjanya yakni Aldi (20), ternyata mendapatkan sebanyak 21 tusukan pisau dapur. 

Diketahui, kejadian pembunuhan ini terjadi di Jalan Husni Tamrin, RT 13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Kronologi peristiwa penusukan hingga menyebabkan korban jiwa itu bermula saat korban dan pelaku bekerja di suatu toko ban yang sama.

Karena ada ketidakcocokan antara pelaku dan korban, perselisihan. Terjadi sekitar 3 bulan lalu.

Cahyono menambahkan, karena cekcok dan perselisihan tersebut, pelaku berhenti dari pekerjaannya. Akibat itu, pelaku memendam rasa dendam terhadap korban, sehingga nekat membunuh Joni (43) dengan menusukan pisau kebagian dada sebanyak 21 tusukan. 

Cahyono menjelaskan, dari keterangan saksi dan olah TKP polisi. Pelaku memang sudah mengincar Joni untuk membalaskan dendamnya sejak perselisihan saat bekerja di tempat yang sama tersebut.

“Pelaku mencari titik lemahnya dari korban ini, sehingga korban saat pulang bekerja langsung dikejar oleh Aldi dengan pisau dan ditikam,” jelasnya. 

Setelah mendapat tikaman dari Aldi, kata Cahyono, korban sempat melarikan diri sambil berdarah-darah. Namun, Aldi tetap mengejarnya. “Setelah ditikam korban lari, tapi masih dikejar hingga ditikam lagi,” ungkapnya.

Usai menikam korban, Aldi langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menuju Polsek Pasar Jambi untuk menyerahkan diri.

Tag
Share