Masih Menunggu Petunjuk Jaksa Terkait Kasus Pembunuhan 21 Tusukan

KASUS PEMBUNUHAN : Tersangka kasus pembunuhan dengan 21 luka tusaukan masih ditahan, berkas perkaranya masih dikoreksi jaksa--

“Pelaku langsung menyerahkan diri sekitar pukul 19.00 WIB. Saat kami ke TKP mayat masih ada di dekat rumah korban ini,” lanjut Cahyono. 

Korban pertama kali mendapatkan tikaman dari Aldi dibagian dada sebelah kanan, saat itu di rumah korban. 

Saat di luar rumah, Aldi menikam lagi sebanyak 21 tusukan. Korban tidak sempat melakukan perlawanan karena telah ditusuk duluan oleh pelaku. “Pertama didada bagian kanan karena pelaku ini kidal, terus diluar ada 21 tusukan,” ungkapnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Tag
Share