Sisir Warung Penjual Minol

BARANG BUKTI: Puluhan botol dan kaleng berisi minuman beralkohol yang diamankan Satpol PP Kota Jambi, Selasa (12/11) malam.--

Puluhan Botol serta 4 Wanita Diamankan

JAMBI – Puluhan botol dan kaleng berisi minuman beralkohol diamankan Satpol PP Kota Jambi, Selasa (12/11) malam.

Sejumlah minuman beralkohol itu diamankan di warung-warung yang memang tak mengantongi izin minol.

Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi melalui Kabid Penegakan Perda Kota Jambi, Andrian menyebutkan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Perda no 47 tahun 2002 tentang Ketertiban Umum dan Perda no 07 tahun 2010 tentang pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di tempat umum.

“Tak hanya minol, tim juga turut menyisir sejumlah tempat yang diindikasi menjadi tempat prostitusi di Kota Jambi,” katanya.

Berdasarkan Perda no 2 tahun 2014 tentang pemberantasan pelacuran dan perbuatan asusila dan SK Walikota Jambi Nomor 338 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Terpadu Penertiban dan Penegakan Produk Hukum Daerah Kota Jambi.

“Tujuan kegiatan tak lain melakukan kegiatan penegakan regulasi daerah dalam wilayah Kota Jambi,” ujarnya.

Adapun sejumlah barang bukti minol itu ditemukan di lokasi seperti Toko Sihombing, di Jalan Ir Juanda Mayang, sebanyak 4 botol.

Kemudian Warung Sarmono di Mayang 5 botol, Toko Naenggolan 4 botol, Toko Juli 17 botol, Masterpiece Karaoke 2 botol, Global Restoran Cafe 3 botol dan DJP Lapo di Lingkar Barat 26 botol.

“Kita menemukan minuman beralkohol tanpa izin. Tidak ada yang kita segel, hanya barang bukti kita bawa ke markas untuk disita,” ungkapnya.

Tak hanya itu, di lokasi warung DJP Lapo pihaknya juga menemukan 4 wanita. Setelah dicek beberapa saat, mereka akhirnya bisa menunjukkan identitasnya.

“Tidak ada mengarah ke prostitusi. Kita bina saat itu juga dengan membuat surat pernyataan,” timpalnya.

Total, ada 64 botol, 1 kaleng dan tuak 1 ember yang diamankan. Dengan rincian minol golongan A 37 botol, golongan B 25 botol dan golongan C 3 botol.

“Kegiatan dilaksanakan secara terencana, terukur, terarah, tegas dan tuntas. Dengan mengedepankan profesionalisme dan humanisme, kondisi berjalan aman, tertib dan terkendali,” pungkasnya. (raf/hfz)

Tag
Share