Kaki Hafif Tersangka Pembunuh Driver Maxim Akhirnya Diamputasi
PELAKU PEMBUNUHAN : Salah satu pelaku pembunuhan driver Maxim, didorong menggunakan kursi roda dan harus diamputasi kaki kanannya usai dihadiahi timah panas --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Hafif (22) yang merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Risdianto (47) driver Maxim harus merelakan kaki sebelah kanannya diamputasi.
Diketahui sebelumnya, tersangka dihadiahi timah panas karena saat akan diamankan petugas, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dalam kasus pembunuhan terhadap driver Maxim ini, pihak Kepolisian telah meringkus tiga tersangka.
Ketiga tersangka tersebut yakni yakni Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Berkas Perkara 3 Tersangka Pembunuh Driver Maxim Dilimpahkan
BACA JUGA:Driver Maxim Korban Begal di Jambi Tinggalkan Istri dan Empat Anak
Agam dan Hafif merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lainnya berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.
Kanit Jantanras Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan, untuk dua pelaku utama yakni Hafif dan Agam saat ini berkas perkaranya sudah tahap I dan masih menunggu balasan dari Jaksa.
Untuk kondisi tersangka Hafif yang mendapat hadiah timah panas petugas, harus dilakukan amputasi pada kaki sebelah kanannya.
"Kita menunggu kesehatannya pulih yang sekarang masih didalam tahanan kita dan masih ada dari Bidokkes melakukan pengecekkan terhadap kesehatannya karena terhadap tersangka dilakukan amputasi pada kaki kanan, diamputasi sampai ke lutut," katanya.
BACA JUGA:UIN STS Jambi Respon Tegas Terhadap Pelaku Pembunuhan Driver Maxim
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penadah Mobil Driver Maxim, Ini Identitasnya
Sedangkan untuk satu tersangka lainnya berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban telah dilakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.
"Satu tersangka sudah kita limpahkan atau tahap II ke pihak Kejaksaan," ujarnya, Jumat (28/6) kemarin.