Siapkan 100 Relawan, Ada Tempat Khusus Untuk Botol Platsik

PENGURANGAN SAMPAH: Pengunjung Pesta Kesenian Bali saat membuang sampah di tempat sampah sekitar di Denpasar, Jumat (28/6/2024). FOTO: ANTARA/NI PUTU PUTRI MULIANTARI --

Sekitar 90 kilogram sampah tiap sepekan yang berhasil ditekan, kemudian dibawa ke bank sampah Desa Sumerta Klod, Denpasar, untuk diolah, dan akhirnya sampah menjadi komoditas yang berguna.  

“Jelas terbantu oleh (kesadaran) masyarakat. Target kami mengurangi sampah yang pergi ke TPA,” kata Jesica Andrea yang merupakan salah satu relawan pengelola sampah.

Senyum bahagia tidak hanya muncul dari relawan, namun juga petugas kebersihan UPTD Taman Budaya. Setidaknya tiga anggota kebersihan yang bertugas membersihkan halaman, toilet, dan ruang tata rias, mengaku terbantu dengan kesadaran pengunjung yang sudah memasukkan sampah mereka ke tong meski belum sesuai petunjuk.

Selain itu, sebagian dari ribuan seniman juga mulai mengumpulkan sampah mereka di balik layar dan akhirnya membawa kembali sampah masing-masing.

Tri Hita Karana 

Kesadaran manusia Bali atas pengelolaan sampahnya masing-masing menunjukkan penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan sehari-hari, Tri Hita Karana adalah  ajaran dalam agama Hindu yang selalu menitikberatkan bagaimana antara sesama bisa hidup berdampingan, saling bertegur sapa satu dengan yang lain, tidak ada riak-riak kebencian, penuh toleransi dan penuh rasa damai. 

Dalam Tri Hita Karana juga dikenal palemahan yakni ajaran tentang hubungan manusia dengan alam lingkungannya. Contoh penerapan palemahan adalah menjaga kebersihan lingkungan dan tidak mengeksploitasi isi alam, serta menjaga kelestariaannya.

 Pada Pesta Kesenian Bali XLVI tahun 2024 ini mengusung tema Jana Kerthi Paramaguna Wikrama yang berarti harkat martabat manusia unggul.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali ini melibatkan 13 ribu lebih seniman. Jika berkaca dari dua tahun terakhir maka biasanya lebih dari 1 juta orang terdata sebagai pengunjung dalam sebulan.

Dengan banyaknya orang berkumpul, maka pengelolaan sampah yang baik menjadi salah satu target yang ingin diraih pemerintah daerah agar tidak sampai menimbulkan protes pengunjung.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali,  I Gede Arya Sugiartha menjelaskan bahwa pengelolaan sampah sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Oleh karena itu, pesta rakyat yang adiluhung ini kemudian menjadi wadah implementasi dan edukasi masyarakat, dengan mendorong seniman dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menandatangani pakta integritas bahwa mereka siap mengelola sampahnya sendiri.

Pemprov Bali menerjunkan tim yang memantau agar tidak ada lagi pengunjung yang meninggalkan sampah, didukung dengan penyediaan tempat sampah dan tenaga yang berjaga ketika tempat sampah mulai penuh.

Tantangan 

Untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan dari Pesta Kesenian Bali bukan hal yang mudah.  Pada pekan pertama, relawan kebersihan dan petugas dari pemerintah daerah kewalahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan