Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci Rp 24 M Disorot, Kualitas Jelek dan Tidak Sesuai RAB
MATERIAL: Beberapa material proyek bandara Depati Parbo Kerinci. Proyek ini disorot karena ada dugaan material bangunan tidak sesuai RAB. FOTO: HENDRI DEDE PUTRA --
KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI pada tahun 2024 ini kembali mengucurkan dana untuk kelanjutan pembangunan Bandara Depati Parbo Kerinci.
Tak tanggung-tanggung, tahun 2024 ini dana yang dikucurkan lebih kurang Rp 24 Miliar (M).
Namun berdasarkan pantauan di lapangan, pembangunan Bandara Depati Parbo ini mendapat sorotan dari masyarakat, karena diduga adanya pengurangan volume dan material yang digunakan dengan kualitas jelek atau tidak sesuai dengan RAB.
Pantauan di lapangan terlihat lantai baru selesai dicor dan ada beberapa tiang besi yang tertancap. Namun tidak ada pekerja yang sedang bekerja.
BACA JUGA:AHASS Berikan Diskon Service 50 Persen
BACA JUGA:Gubernur Ajak Jaga Adat Melayu Jambi
“Ya, material yang digunakan yaitu batu merupakan batu gunung, selain itu gorong-gorong sudah banyak yang rusak atau hancur, padahal belum digunakan,” kata Yudi salah seorang aktivis Kerinci – Sungaipenuh.
Dengan demikian otomatis adanya pengurangan volume pembangunan ini, dirinya meminta Kementerian Perhubungan RI untuk turun langsung ke Kerinci, karena pihak Bandara Depati Parbo diduga tidak melakukan pengawasan yang baik. “Pihak Kementerian Perhubungan harus tau ini, karena bisa merugikan keuangan negara,” sebutnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta kepada wartawan mengatakan informasinya memang ada kelanjutan pembangunan Bandara Depati Parbo pada tahun 2024. Namun kegiatan ini langsung dari Dirjen Perhubungan Udara, dalam hal ini langsung dibawah pengawasan pihak Bandara Depati Parbo.
“Jadi bukan lagi melalui Dinas Perhubungan, tapi langsung dari Kemenhub,” katanya singkat.
Kepala Urusan Tata Usaha Bandara Depati Parbo Kerinci Untung Sugito dikonfirmasi membenarkan pada tahun 2024 ini adanya kegiatan pengembangan Bandara Depati Parbo Kerinci berupa pekerjaan kontruksi pembangunan gedung Terminal baru.
Ditanya terkait adanya pengunaan material yang kualitas jelek dan tidak sesuai dengan RAB, Untung berkilah dengan menyebutkan bahwa batu tersebut baru unloading ke lokasi pekerjaan, dan selanjutnya akan dilakukan pengujian oleh konsultan.
“Kemudian apabila dari hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan maka material dimaksud akan dikeluarkan. Jadi tidak benar bahwa dalam pekerjaan pengembangan bandara menggunakan material yang tidak sesuai yang dipersyaratan/jelek,” ujarnya.
“Informasi adanya pengurangan volume pekerjaan, kami pastikan pekerjaan tersebut tidak benar,” tutupnya.