Kasus Pengeroyokan di Lorong Hotel Dilimpahkan ke Jaksa

SAMPAIKAN KETERANGAN : Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono saat menjelaskan perkembangan kasus pengeroyokan yang terjadi di Lorong Hotel, Pasar Jambi. Saat ini berkas perkara dan tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Berkas perkara dua tersangka pengeroyokan di dalam lorong hotel di Kota Jambi dilimpah ke Jaksa atau tahap I oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar.

Dua orang tersangka pengeroyokan ini bernama Airul Anas (25) dan Putra Wijaya Pratama (18), mereka merupakan warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Sedangkan pengeroyokan di dalam lorong hotel Kota Jambi ini terjadi pada Jumat 18 Mei 2024 lalu sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

Untuk korban pengeroyokan yakni berinisial MI (30) warga Jalan Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

BACA JUGA:Pengadilan Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya

BACA JUGA:Dua Terdakwa Kasus Mafia Tanah di BPN Bungo Belum di Tahan, Ini Alasan Polda Jambi

Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono mengatakan, untuk berkas perkara atau tahap I terhadap dua tersangka pengeroyokan ini sudah dilimpahkan ke Jaksa. “Iya, sudah dilimpahkan ke Jaksa beberapa waktu lalu,” ujarnya, Senin (8/7) lalu. 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Agus Singgih mengatakan, berkas perkara atau tahap I kepada dua orang tersangka pengeroyokan yang terjadi di dalam lorong salah satu hotel ini sudah dilimpahkan ke Jaksa. 

“Berkas perkara dua tersangka pengeroyokan ini sudah dilimpahkan ke Jaksa,” sebutnya. 

Saat ini, kata Agus, penyidik tengah menunggu balasan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait berkas perkara yang telah dilimpahkan.  “Apabila berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, para tersangka beserta barang bukti langsung kita limpahkan ke Jaksa,” tuturnya. 

Saat itu korban memesan seorang perempuan melalui aplikasi hijau dan sepakat untuk bertemu disalah satu kamar hotel lantai tiga yang ada di Kota Jambi. Saat korban mendatangi hotel dan sesampainya di lorong hotel lantai tiga itu, korban bertemu dengan lima orang diantaranya dua laki-laki dan tiga perempuan yang tidak dikenal.

Saat itu salah satu laki-laki yang tidak dikenal berkata kepada korban ‘Mesan cewek ya bang? sembari menunjuk salah satu perempuan dalam rombongan itu’. “Dikarenakan korban merasa bukan perempuan itu, korban berkata ‘bukan, cewek yang aku pesan ada dalam kamar’,” jelasnya, Selasa (4/6) lalu.

Mendengar jawaban dari korban, salah satu laki-laki berkata ‘kau kan yang kemarin mesan cewek kau batali’. Dikarenakan korban merasa tidak pernah memesan perempuan, lalu korban berkata ‘bukan aku’.

Akan tetapi, rombongan tersebut memaksa korban untuk mengakuinya. Sehingga korban mengalah dan bermaksud untuk pergi. “Tapi korban ini dikejar dan dipukuli serta dikeroyok. Setelah selesai menghajar korban, para pelaku ini langsung pergi meninggalkan hotel itu,” sebutnya.

Tag
Share